Apa itu KPU?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri dalam menyelenggarakan Pemilu di Indonesia. KPU dibentuk berdasarkan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Tugas Pokok KPU

  1. Merencanakan Program dan Anggaran
    Menyusun rencana strategis dan anggaran penyelenggaraan Pemilu
  2. Menyusun dan Menetapkan Peraturan
    Membuat aturan teknis pelaksanaan Pemilu (PKPU)
  3. Mengoordinasikan Tahapan Pemilu
    Mengatur jadwal dan pelaksanaan seluruh tahapan
  4. Memutakhirkan Data Pemilih
    Menyusun DPS, DPT, DPTb, dan DPK
  5. Menetapkan Calon
    Verifikasi dan penetapan calon yang memenuhi syarat
  6. Menetapkan Hasil Pemilu
    Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara

Struktur KPU

  • KPU RI: Tingkat nasional (7 komisioner)
  • KPU Provinsi: Tingkat provinsi (5 komisioner)
  • KPU Kabupaten/Kota: Tingkat kabupaten/kota (5 komisioner)
  • PPK: Panitia Pemilihan Kecamatan
  • PPS: Panitia Pemungutan Suara (tingkat desa/kelurahan)
  • KPPS: Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (TPS)

Prinsip Penyelenggaraan

KPU bekerja berdasarkan prinsip LUBER JURDIL:

  • Langsung - pemilih langsung mencoblos
  • Umum - terbuka untuk semua warga
  • Bebas - tanpa paksaan
  • Rahasia - pilihan dijaga kerahasiaannya
  • JURjur - sesuai aturan dan etika
  • DIL - Adil untuk semua pihak

Independensi KPU

KPU bersifat independen artinya:

  • ❌ Tidak berada di bawah presiden atau lembaga lain
  • ❌ Tidak boleh berpihak ke calon atau partai tertentu
  • ✅ Bertanggung jawab kepada rakyat melalui DPR
  • ✅ Diawasi oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)

Hubungan KPU dengan Lembaga Lain

  • Bawaslu: Mengawasi pelaksanaan Pemilu
  • DKPP: Mengadili pelanggaran kode etik penyelenggara
  • Kepolisian: Menjaga keamanan dan menindak pelanggaran pidana
  • DPR: Memilih anggota KPU dan mengawasi kinerja

Inovasi KPU di Era Digital

KPU terus berinovasi untuk meningkatkan layanan:

  • ? Aplikasi Cek DPT Online
  • ? Sirekap (Sistem Rekapitulasi) berbasis teknologi
  • ? Info Pemilu Real-time
  • ? Website informatif untuk edukasi pemilih
  • ? Live streaming penghitungan suara

"KPU berkomitmen menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan integritas tinggi, transparan, dan akuntabel untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas." - KPU RI

Cara Menghubungi KPU

Jika ada pertanyaan atau keluhan:

  • ? Website: www.kpu.go.id
  • ? Call Center: 1500-551
  • ? Email: [email protected]
  • ? Media Sosial: @kpu_id (semua platform)

Mari dukung KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 yang jujur dan adil! ???️