Apa itu KPU?
Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bersifat nasional, tetap, dan mandiri dalam menyelenggarakan Pemilu di Indonesia. KPU dibentuk berdasarkan UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Tugas Pokok KPU
- Merencanakan Program dan Anggaran
Menyusun rencana strategis dan anggaran penyelenggaraan Pemilu - Menyusun dan Menetapkan Peraturan
Membuat aturan teknis pelaksanaan Pemilu (PKPU) - Mengoordinasikan Tahapan Pemilu
Mengatur jadwal dan pelaksanaan seluruh tahapan - Memutakhirkan Data Pemilih
Menyusun DPS, DPT, DPTb, dan DPK - Menetapkan Calon
Verifikasi dan penetapan calon yang memenuhi syarat - Menetapkan Hasil Pemilu
Rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara
Struktur KPU
- KPU RI: Tingkat nasional (7 komisioner)
- KPU Provinsi: Tingkat provinsi (5 komisioner)
- KPU Kabupaten/Kota: Tingkat kabupaten/kota (5 komisioner)
- PPK: Panitia Pemilihan Kecamatan
- PPS: Panitia Pemungutan Suara (tingkat desa/kelurahan)
- KPPS: Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (TPS)
Prinsip Penyelenggaraan
KPU bekerja berdasarkan prinsip LUBER JURDIL:
- Langsung - pemilih langsung mencoblos
- Umum - terbuka untuk semua warga
- Bebas - tanpa paksaan
- Rahasia - pilihan dijaga kerahasiaannya
- JURjur - sesuai aturan dan etika
- DIL - Adil untuk semua pihak
Independensi KPU
KPU bersifat independen artinya:
- ❌ Tidak berada di bawah presiden atau lembaga lain
- ❌ Tidak boleh berpihak ke calon atau partai tertentu
- ✅ Bertanggung jawab kepada rakyat melalui DPR
- ✅ Diawasi oleh Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu)
Hubungan KPU dengan Lembaga Lain
- Bawaslu: Mengawasi pelaksanaan Pemilu
- DKPP: Mengadili pelanggaran kode etik penyelenggara
- Kepolisian: Menjaga keamanan dan menindak pelanggaran pidana
- DPR: Memilih anggota KPU dan mengawasi kinerja
Inovasi KPU di Era Digital
KPU terus berinovasi untuk meningkatkan layanan:
- ? Aplikasi Cek DPT Online
- ? Sirekap (Sistem Rekapitulasi) berbasis teknologi
- ? Info Pemilu Real-time
- ? Website informatif untuk edukasi pemilih
- ? Live streaming penghitungan suara
"KPU berkomitmen menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan integritas tinggi, transparan, dan akuntabel untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas." - KPU RI
Cara Menghubungi KPU
Jika ada pertanyaan atau keluhan:
- ? Website:
www.kpu.go.id - ? Call Center: 1500-551
- ? Email:
[email protected] - ? Media Sosial: @kpu_id (semua platform)
Mari dukung KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 yang jujur dan adil! ???️