Apa itu Pemilu 2024?
Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 adalah pesta demokrasi terbesar di Indonesia yang diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Pemilu ini menentukan kepemimpinan nasional untuk periode 2024-2029.
Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024
| Tahapan | Periode | Status |
|---|---|---|
| Pemutakhiran Data Pemilih | Mei - September 2023 | Selesai |
| Pendaftaran Calon | Oktober - November 2023 | Selesai |
| Kampanye | November 2023 - Februari 2024 | Selesai |
| Hari Pemungutan Suara | 14 Februari 2024 | Selesai |
| Rekapitulasi Nasional | Februari - Maret 2024 | Selesai |
Jenis Pemilu 2024
Pemilu 2024 terdiri dari 5 jenis pemilihan serentak:
- Pemilu Presiden dan Wakil Presiden - Memilih pemimpin nasional
- Pemilu DPR RI - Memilih 580 anggota legislatif nasional
- Pemilu DPD RI - Memilih 136 perwakilan daerah (4 per provinsi)
- Pemilu DPRD Provinsi - Memilih legislatif tingkat provinsi
- Pemilu DPRD Kabupaten/Kota - Memilih legislatif tingkat kabupaten/kota
Syarat Memilih di Pemilu 2024
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia minimal 17 tahun atau sudah/pernah menikah pada hari pemungutan suara
- Terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)
- Tidak sedang terganggu jiwa/ingatannya
- Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan
Cara Mencoblos yang Benar
- Datang ke TPS dengan membawa KTP/e-KTP atau Surat Keterangan
- Daftar ulang dan verifikasi data pemilih
- Terima surat suara (5 lembar)
- Masuk ke bilik suara
- Coblos pada gambar atau nomor urut calon yang dipilih
- Lipat surat suara dan masukkan ke kotak suara
- Celupkan jari ke tinta sebagai tanda sudah memilih
Penting: Surat Suara Sah dan Tidak Sah
Surat suara SAH:
- Dicoblos pada gambar/nomor calon
- Hanya dicoblos satu calon
- Coblos tidak melewati area kotak
Surat suara TIDAK SAH:
- Dicoblos lebih dari satu calon
- Tidak dicoblos sama sekali
- Dicoblos hingga rusak/sobek
- Ada coretan atau tanda tambahan
Info Lebih Lanjut
Untuk informasi terkini tentang Pemilu 2024, Anda dapat mengakses:
- Website KPU: kpu.go.id
- Cek DPT: cekdptonline.kpu.go.id
- Hotline KPU: 1500 091
- Media Sosial KPU: @kpu_id (Twitter/Instagram)