Apa itu Pemilu 2024?

Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 adalah pesta demokrasi terbesar di Indonesia yang diselenggarakan pada 14 Februari 2024. Pemilu ini menentukan kepemimpinan nasional untuk periode 2024-2029.

Jadwal dan Tahapan Pemilu 2024

Tahapan Periode Status
Pemutakhiran Data Pemilih Mei - September 2023 Selesai
Pendaftaran Calon Oktober - November 2023 Selesai
Kampanye November 2023 - Februari 2024 Selesai
Hari Pemungutan Suara 14 Februari 2024 Selesai
Rekapitulasi Nasional Februari - Maret 2024 Selesai

Jenis Pemilu 2024

Pemilu 2024 terdiri dari 5 jenis pemilihan serentak:

  1. Pemilu Presiden dan Wakil Presiden - Memilih pemimpin nasional
  2. Pemilu DPR RI - Memilih 580 anggota legislatif nasional
  3. Pemilu DPD RI - Memilih 136 perwakilan daerah (4 per provinsi)
  4. Pemilu DPRD Provinsi - Memilih legislatif tingkat provinsi
  5. Pemilu DPRD Kabupaten/Kota - Memilih legislatif tingkat kabupaten/kota

Syarat Memilih di Pemilu 2024

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Berusia minimal 17 tahun atau sudah/pernah menikah pada hari pemungutan suara
  • Terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT)
  • Tidak sedang terganggu jiwa/ingatannya
  • Tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan pengadilan

Cara Mencoblos yang Benar

  1. Datang ke TPS dengan membawa KTP/e-KTP atau Surat Keterangan
  2. Daftar ulang dan verifikasi data pemilih
  3. Terima surat suara (5 lembar)
  4. Masuk ke bilik suara
  5. Coblos pada gambar atau nomor urut calon yang dipilih
  6. Lipat surat suara dan masukkan ke kotak suara
  7. Celupkan jari ke tinta sebagai tanda sudah memilih

Penting: Surat Suara Sah dan Tidak Sah

Surat suara SAH:

  • Dicoblos pada gambar/nomor calon
  • Hanya dicoblos satu calon
  • Coblos tidak melewati area kotak

Surat suara TIDAK SAH:

  • Dicoblos lebih dari satu calon
  • Tidak dicoblos sama sekali
  • Dicoblos hingga rusak/sobek
  • Ada coretan atau tanda tambahan

Info Lebih Lanjut

Untuk informasi terkini tentang Pemilu 2024, Anda dapat mengakses:

  • Website KPU: kpu.go.id
  • Cek DPT: cekdptonline.kpu.go.id
  • Hotline KPU: 1500 091
  • Media Sosial KPU: @kpu_id (Twitter/Instagram)