Pentingnya Mengecek DPT
Daftar Pemilih Tetap (DPT) adalah data resmi pemilih yang berhak memberikan suara pada Pemilu 2024. Jika nama Anda tidak terdaftar di DPT, Anda tidak bisa memilih di TPS!
Langkah-Langkah Cek DPT Online
1. Akses Website Resmi KPU
Buka browser dan kunjungi:
- Website:
cekdptonline.kpu.go.id - Atau:
lindungihakpilihmu.kpu.go.id
2. Masukkan Data Pribadi
Isi formulir pencarian dengan salah satu metode:
- Berdasarkan NIK: Masukkan 16 digit NIK Anda
- Berdasarkan Nama: Isi nama lengkap + provinsi + kabupaten/kota
3. Klik "Cari"
Setelah data diisi, klik tombol "Cari" atau "Submit".
4. Cek Hasil Pencarian
Jika terdaftar, akan muncul informasi:
- ✅ Nama lengkap
- ✅ NIK
- ✅ Alamat
- ✅ Lokasi TPS (nomor TPS, alamat)
- ✅ Desa/Kelurahan
- ✅ Kecamatan
Jika Nama Tidak Terdaftar
Jangan panik! Ada beberapa langkah yang bisa dilakukan:
1. Daftar sebagai Pemilih Tambahan (DPTb)
- Datang ke kantor kelurahan/desa terdekat
- Bawa KTP asli dan fotokopi
- Isi Formulir Model A-KWK
- Pendaftaran dibuka hingga H-30 sebelum pemilihan
2. Pindah Memilih (A5)
Jika Anda pindah domisili:
- Urus surat keterangan pindah memilih (Form A5) di kelurahan lama
- Daftarkan diri di kelurahan baru
- Batas waktu: H-30 sebelum pemilihan
Tips Penting
- Cek DPT sejak jauh-jauh hari, jangan tunggu mepet hari H
- Screenshot atau catat lokasi TPS Anda
- Pastikan data KTP Anda update (foto, alamat, masa berlaku)
- Jika ada perbedaan nama, urus pembetulan data di Disdukcapil
Aplikasi Mobile
Selain website, Anda juga bisa cek DPT melalui aplikasi:
- Cek DPT Pemilu (Android & iOS)
- Info Pemilu KPU (Official app)
"Hak pilih adalah hak konstitusional setiap warga negara. Pastikan Anda terdaftar dan bisa menggunakan hak tersebut!" - KPU RI
FAQ
Q: Apakah cek DPT bayar?
A: Tidak, gratis 100%!
Q: Berapa lama proses cek DPT?
A: Hanya beberapa detik jika server lancar.
Q: Apakah bisa cek DPT orang lain?
A: Bisa, asal tahu NIK atau data lengkapnya.
Cek sekarang juga dan pastikan suara Anda tidak hilang di Pemilu 2024! ?️